Berbicara Demonstrasi, sudah menjadi tranding topic
dari berbagai lapisan masyarakat. Kata ini telah menjadi perbincangan
masyarakat dalam melengkapi aktivitas keseharian mereka. apah lagi
akhir-akhir ini sangat riuk diberitaka media aksi demonstrasi yang
dilakukan oleh mahasiswa, ormas dan OKP yang menentang kenaikan harga
BBM di negeri ini.
Demonsrasi merupakan upaya yang efektif dalam melakukan perubahan di Negeri ini, meski tidak semua perubahan kebijakan itu lahir dari demonstrasi. sehingga perlu untuk diketahui apasih demonsrasi itu?. bagaimana proses Demonstrasi itu muncul dan menjadi familiar di masyarakat negeri ini?.
Demonstrasi (dlm kamus Bhs Indonesia) ada dua makna,
Pertama, pernyataan protes yang dikemukakan secara masal atau unjuk rasa.
Kedua, peragaan yang dilakukan oleh sebuah lembaga atau kelompok, misalnya demo masak, mendemonstrasikan pencak silat dll. Demonstrasi merupakan bentuk ekspresi berpendapat. Unjuk rasa melalui demonstrasi adalah hak warga negara. Tetapi, inilah hak yang bisa mengerikan, karena umumnya demonstrasi yang melibatkan ribuan orang berlangsung dengan barbar. Demonstrasi bukan berarti kekacauan
Kebebasan berpendapat baik secara lisan maupun tulisan sebagaimana telah diatur dalam UUD 1945 pasal 28 merupakan cikal bakal lahirnya Demonstrasi. Dengan legitimasi UUD tersebut telah membuka kran bagi setiap orang untuk menyuarakan aspirasi mereka terhadap sebuah kebijakan yang bertentangan dengan keinginan masyarakat luas.
Demonstrasi dan Mahasiswa
Kata Mahasiswa seakan tidak lengkap tanpa dipadankan dengan kata demonstrasi. kata ini sangat akrab dalam dunia intelektual mahasiswa. Melalui demonstrasi mahasiswa telah berhasil menjadi elemen negeri ini. mulai dari angkatan 66, 74 sampai pada sebuah peristiwa penting telah dicetuskan oleh intelektual muda melalui demonstrasi yaitu lahirnya reformasi pada tahun 1998. Melekatnya kata demontrasi dalam dunia mahasiswa itu setidaknya dapat dirumuskan dalam 2 point mendasar. Pertama, secara biologis ada 3 pase pertumbuhan manusia yaitu anak-anak, Dewasa dan orang tua. Pada fase anak-anak itu memiliki kekuatan fisik namun kematangan intelektual melalui daya kritis yang sistematis dan Universal dalam memahami dan menkaji sebuah permasalahan masih sangat lemah. sementara pada fase yang orang tua, meski memilki kekuatan berfikir dan analisi yang kuat, rasional dan ssistematis yang menguniversal, tetapi kesempatan untuk berbuat sangat sedikit. hal ini disebabkan kekuatan fisik yang mulai menurun seiring dengan bertambahnya usia. Fase yang kedua inilah (Mahasiswa) merupakan fase kematangan reproduksi. di mana kemampuan berfikir secara RAKUS berbanding lurus dengan fisik yang kuat untuk merealisasikan dari hasil gagasan yang telah mereka bangun.
Dalam menyikapi persoalan bangsa ini yang kadang atau bahkan mengeluarkan kebijakan yang cenderung melenceng dari kepentingan orang banyak, setelah mendapat kajian mendalam dari mahasiswa sebagai intelektual muda dari berbagai disiplin ilmu telah melahirkan aksi demonstrasi. kemudian akan timbul pertanyaan, apakah demonstrasi adalah satu-satunya cara untuk melakukan aksi protes terhadap kebijakan yang bersebrangan dengan dengan kepentingan orang banyak?. jawabannya tentu bukan. Lalu mengapa demonstrasi telah menjadi senjata utama dalam melakukan aksi penolakan terhadap kebijakan?.
Pertanyaan tersebut telah menjadi gambaran dasar kondisi birokrasi republik ini. menurut para aktivis yang sempat berdiskusi dengan penulis bahwa aksi demonsrasi atau lebih sering disebut denga demo mahasiswa atau unjuk rasa ini merupakan cara terakhir dalam tataran penyampaian aksi protes. Namun kultur birokrasi penguasa tidak memberikan banyak ruang untuk mengefektifkan ruang-ruang dialog sebagai medium untuk mendengar argumen para penolak kebijakan. Kebiasaan yang terbangun dari generasi ke generasi tersebut telah menjadikan demonstrasi sebagai kebiasaan paling ampuh bagi mahasiswa untuk menyampaikan aksi penolakan. Unjuk rasa yang dilakukan oleh para aktivis adalah jalan masuk atau soft teraphy sebelum mereka diterima untuk berdiskusi.
Kemudian apakah menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa harus selamanya ricuh?. lagi-lagi ini bukan esensi dari unjuk rasa. Tetapi kekerasan dalam unjuk rasa itu sebagai sebuah medium untuk berkomunikasi agar value nya menjadi efekti.
sebenarnya tidak ada seorang demonstran yang ingin ricuh. Para intelektual muda kita sangat menghargai aksi damai di jalan untuk meriakkan penolakan-penolakan terhadap sebuah kebijakan. Penguasa negeri inilah yang tak mendengar ketika tak ada aksi heroik yang terjadi setiap saat mereka mencoba untuk menemuai pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam sebuah kebijakan.
Aksi ekstrim yang sering kita saksikan melalui media massa baikm itu dalam media elektronik maupun foto-foto dalam media cetak sebenarnya bukan hal kesengajaan melainkan sebuah strategi komunikasi menarik perhatian pembuat kebijakan. menurut hemat penulis itu adalah hal yang wajar sekaligus memberikan gambaran wajah penguasa negeri ini, meskipun wacana ini menjadi polemik dalam masyarakat. Tinggal mahasiswa pada hari ini harus memberikan pemahaman kepada masyarakat luas tentang kondisi sebenarnya agar kebobrokan penguasa tidak selalu tercitrakan baik dan mahasiswa selalu tercitrakan buruk.
2 komentar:
https://saglamproxy.com
metin2 proxy
proxy satın al
knight online proxy
mobil proxy satın al
U436
https://saglamproxy.com
metin2 proxy
proxy satın al
knight online proxy
mobil proxy satın al
VGC6
Posting Komentar